Tak Tahu Diri, Karena Tak Suka Tiap Hari Ditagih, Pria Ini Laporkan Pemberi Hutang ke Polisi

Kejadian tidak lazim datang dari Kalimantan Utara. Sebuah perkara hutang piutang berakhir di meja kepolisian. Akan tetapi, hal yang menarik adalah pelapor adalah orang yang berhutang.



Dilansir dari kompas.com, SP yang meminjam uang kepada RT dengan barang jaminan surat nikah. Karena tak senang setiap hari ditagih, SR melaporkan pemberi hutang ke Polsek Nunukan Kota.

“Jadi yang meminjami uang ini setiap hari nagih karena dia memang bank harian, yang nyicil disobek, ” ujar Kapolsek Nunukan AKP Muhammad Sholeh Wahidi Rabu (8/3/2017).

SP mengaku akan mengangsur hutangnya setiap bulan dari gaji yang diterimanya. Namun emosinya tak terkendali karena selalu ditagih oleh RT.

“Karena emosi ditagih setiap hari SP melapor ke sini. Dia mengaku menggadaikan surat nikah,” ucap Muhammad Sholeh.

Pihak kepolisian masih menyarankan kepada kedua belah pihak untuk membicarakan perkara hutang piutang tersebut secera baik-baik sebelum memutuskan untuk membuat laporan ke polisi.

“Kita sarankan untuk dibicarakan baik-baik soal utang piutang tersebut,” ucapnya.

0 Response to "Tak Tahu Diri, Karena Tak Suka Tiap Hari Ditagih, Pria Ini Laporkan Pemberi Hutang ke Polisi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel