Mencintai Suami Orang Secara Sah Adalah Fitrah Bukan `PELAKOR` Benarkah?
Apa benar seperti ini?
Bagaimana menurut anda?mencintai suami orang secara sah ini maksudnya seperti apa? kenapa bisa disebut fitrah? dan bukan disebut “PELAKOR” bahkan ada yang menyebutkan ada “PELAKOR” yang dihalalkan dalam islam, apa maksudnya?
Jangan terlalu menjudge seseorang dengan sebutan PELAKOR,,,itu sudah keputusannya dosa, dan hasil perbuatan dia yg menerima bukan anda yang menjudge malah kalian yg menghujat apa kalian sudah benarr ?
Tidak semua yg disebut pelakor itu hina, niat merebut, apa orang yang poligami itu wanitanya juga disebut pelakor?
BARU-BARU ini kasus perebutan suami orang alias pelakor ramai diperbincangkan. Pengkhianatan, perselingkuhan dan pelakor memang terlarang dalam Islam.
Itu adalah perbuatan dosa. Itulah yang membuat pelakor yang yang menikah atau berselingkuh dengan suami orang sering diidentikan sebagai prilaku negatif dan dipandang buruk di masyarakat.
Sayangnya, tak sedikit orang yang mengkaitkan perbuatan pelakor ini dengan salah satu syariat yang dibolehkan dalam Islam yaitu poligami.
Padahal, poligami merupakan salah satu perkara yang diatur dalam ajaran Islam secara jelas dan tegas. Dalilnya terdapat dalam firman Allah:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.” (QS An-Nisaa’4: 3)
Meski demikian, nyatanya di masyarakat, poligami masih terbilang kontroversial. Pro dan kontra masih terjadi.
Ada yang mendukung ada juga yang mencelanya. Seperti halnya yang tampak pada postingan dalam halaman Facebook Taaruf Hijrah Memantaskan Diri.
Sebagaimana Wajibbaca.com melansir dari berbagai sumber, lagi rame ibu-ibu di FB (dan ada juga bapak-bapak) yang membahas tentang pelakor. Rata-rata menilai perempuan pelakor (singkatan dari: perebut laki orang), dengan penilaian negatif
.
Postingannya berjudul ‘UKHTI, MENIKAHLAH DENGAN SUAMI ORANG, JIKA …‘ yang sepintas seolah berisi anjuran bagi wanita untuk menerima poligami itu menuai banyak reaksi.
UKHTI, MENIKAHLAH DENGAN SUAMI ORANG, JIKA :
Jika kamu belum bersuami
Jika lelaki yang kau cintai belum limit 4
Jika dia sudah bisa mencukupkan nafkah lahir batin serta ilmu agama kepada istri sebelumnya
Jika dia juga cinta dan mau menikah denganmu secara sah menurut agama & negara.
Karena lelaki shalih adalah aset umat. ia dianjurkan untuk berbagi keshalehan, ilmu dan nafkah karena walaupun katakanlah jumlah lelaki dan wanita seimbang
Tapi jumlah lelaki SHALIH siap nikah di akhir zaman sangat sedikit. lebih baik mana menikah dengan suami orang atau dengan orang yang agamanya acak-acakan ?
Namun jika engkau memang menginginkan lelaki yang belum beristri, ya silahkan. masing-masing punya kriteria idaman.
Namun apakah engkau tetap mempertahankan prinsip kekeuh itu andai nanti tak jua menikah ? apakah engkau akan menolak jika nanti datang pria shaleh yang dia sudah beristri ? harus direnungkan dari sekarang yah.
Kita sering terbius dengan cerita cinta novel yang so sweet, namun tak tahan mendengar kisah cinta segitiga Nabi Ibrahim-Sarah-Hajar yang penuh lika-liku. yang mereka memang merasakan cobaan berat, sangat berat, namun dari rahim keluarga poligami mereka lahirlah Nabi-nabi Bani Israil dan Nabi-Nabi Bani Ismail, yang kemudian hari lahirlah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam.
Berarti Rasulullah berasal dari bangsa yang lahir dari rahim Poligami. lalu apakah pantas kita mencaci-maki syariat Poligami ?
“Engkau boleh merasa belum siap, tapi jagalah lisanmu dari mencaci-maki syariat Allah itu, oke ?
0 Response to "Mencintai Suami Orang Secara Sah Adalah Fitrah Bukan `PELAKOR` Benarkah?"
Post a Comment