ANALISIS PERBEDAAN RISIKO SISTEMATIK DAN VOLATILITAS HARGA SERTA LIKUIDITAS PERDAGANGAN SAHAM SEBELUM DAN SETELAH STOCK SPLIT PADA PT. ASURANSI MULTI ARTHA GUNA, Tbk

BAB I
PENDAHULUAN
 A. Latar Belakang 
Pada dasarnya, setiap perusahaan selalu membutuhkan dana dalam membiayai kegiatan operasionalnya, dana tersebut dapat diperoleh dari beberapa sumber. Pertama berasal dari dalam perusahaan yakni modal pemilik, maupun laba ditahan ( retained earning ). Sedangkan sumber pembiayaan yang lain, berasal dari luar yakni dalam bentuk pinjaman/hutang dari pihak lain. Selain pinjaman untuk beberapa pinjaman yang sudah go public dalam upaya menambah dana kegiatan operasionalnya dapat diperoleh melalui penjualan saham pada para investor/pemilik modal. Media yang digunakan perusahaan dalam sahamnya pada publik adalah pasar modal. Dalam hal ini, pasar modal berfungsi sebagai perantara untuk mempertemukan pemilik modal (investor) dengan pihak-pihak yang berupayah memperoleh tambahan dana melalui penjualan sahamnya. Pasar modal Indonesia mengalami perkembangan sejak dibuka kembali BEJ sekitar tahun 1977. Keberadaan pasar modal di Indonesia dirasakan sangat penting bagi kegiatan perekonomian di Indonesia. Dimana diharapkan adanya pasar modal yang mampu berfungsi secara optimal. Maka dapat menjembatani hubungan antara investor sebagai pemilik dana dengan perusahaan yang menjual sahamnya untuk membiayai kegiatan operasional/usahanya.
      Fluktuasi harga saham di pasar modal dapat dipengaruhi oleh tingkat permintaan dan penawaran terhadap harga saham. Selain itu, informasi yang beredar di bursa efek/pasar modal, seperti kondisi keuangan/kinerja suatu perusahaan akan mempengaruhi harga saham yang ditawarkan pada publik dan berbagai isu lainnya yang secara langsung dapat mempengaruhi profitabilitas perusahaan di masa depan.
      Harga saham suatu perusahaan pada tingkat tertentu dapat menjadi sangat tinggi, yang dapat diidentifikasikan dari tingginya nilai earning per share (EPS). Hal ini dapat disebabkan oleh karena adanya kecenderungan bahwa perusahaan yang bersangkutan memiliki prospek yang baik di masa datang, sehingga saham yang ditawarkan pada publik oleh perusahaan yang bersangkutan memiliki harga yang tinggi. Bagi prusahaan adanya kenaikan harga saham tersebut dapat dinilai sebagai suatu kondisi yang menguntungkan, namun disisi lain para investor dituntut untuk mengeluarkan tambahan modal yang cukup besar untuk dapat melakukan investasi melalui pembelian saham perusahaan tersebut.      Kenaikan harga saham yang terlalu tinggi, akan menyebabkan permintaan terhadap pembelian saham tersebut mengalami penurunan dan pada akhirnya dapat menyebabkan harga saham perusahaan tersebut menjadi statis tidak fluktuatif lagi. Penurunan permintaan tersebut dapat disebabkan karena tidak semua investor tertarik untuk membeli saham dengan harga yang terlalu tinggi, terutama investor perorangan yang memiliki tingkat dana terbatas, yang terjadi kemudian adalah para investor akan berbalik untuk membeli saham-saham perusahaan lain.
      Untuk menghindari munculnya kondisi tersebut,
maka upaya yang perlu dilakukan oleh suatu perusahaan adalah menempatkan kembali harga saham pada jangkauan tertentu. Atau dengan kata lain perusahaan harus berusaha menurunkan harga saham pada kisaran harga yang menarik minat investor untuk membeli. Salah satu langkah yang dapat diambil perusahaan agar saham yang dijual dapat menarik minat investor yaitu melakukan  stock split.
      Tujuan dilakukannya stock split adalah agar saham menarik investor melalui penurunan harga. Dengan harga saham yang terjangkau oleh investor, maka akan mendorong investor untuk melakukan transaksi atas saham tersebut. Hal ini akan menyebabkan saham suatu perusahaan akan kembali aktif dengan semakin meningkatnya transaksi pembelian atas saham tersebut, sehingga akan membantu perusahaan selaku emiten dari ancaman delisting. Biasanya perusahaan yang melakukan stock split, dimana saham baru ditawarkan pertama kali kepada pemegang saham lama karena pembelian saham dibatasi hanya 10% dari saham yang beredar untuk menjaga agar buyback likuiditas di Pasar tetap ada.  
      Stock split (pemecahan saham) merupakan salah satu alternative yang dijalankan suatu perusahaan, dimana secara sederhana pemecahan saham berarti membagi lembar saham menjadi n lembar saham. Harga per-lembar saham baru setelah pemecahan adalah sebesar 1/n dari harga saham tersebut. Langkah ini dimaksudkan untuk membuat perdagangan saham suatu perusahaan menjadi lebih aktif karena harga saham tersebut mengalami penurunan. Stock split banyak dilakukan oleh perusahaan ketika harga saham dari perusahaan tersebut naik melebihi rentang optimal, dan diyakini oleh para ahli keuangan bahwa suatu saham memiliki kisaran rentang optimal, dimana jika harga saham biasa berada pada rentang tersebut maka nilai perusahaan tersebut biasa dimaksimumkan.
PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk adalah perusahaan asuransi yang bergerak dibidang asuransi kerugian dan merupakan afiliasi dari           Panin Bank. Perusahaan ini sudah terdaftar (listing) di Pasar Modal.                    PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk sudah mampu menerbitkan dan menjual sebagian saham-sahamnya pada masyarakat melalui bursa efek di Pasar Modal dan telah melaksanakan stock split berdasarkan keputusan Direksi yang menyetujui laporan tahunan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2006.
      Berdasarkan pada latar belakang di atas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “ Analisis Perbedaan Risiko Sistematik dan Volatilitas Harga serta Likuiditas Perdagangan Saham sebelum dan Setelah Stock Split pada PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk “
B.   Masalah Pokok
      Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan, maka yang menjadi masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana perbedaan risiko sistematik dan volatilitas harga serta likuiditas perdagangan saham sebelum dan setelah stock split pada PT. Asuransi Multi  Artha Guna, Tbk
C.   Tujuan dan Kegunaan Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui perbedaan risiko sistematik dan volatilitas harga serta likuiditas perdagangan saham setelah stock split pada PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk
2.    Kegunaan Penelitian
a. Sebagai bahan masukkan bagi manajemen PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk dalam kaitannya dengan perbedaan risiko sistematik saham dengan volatilitas harga serta likuiditas perdagangan saham setelah stock split.
b.  Sebagai bahan referensi bagi pihak-pihak yang ingin melakukan penelitian yang sama.

BAB II
 TINJAUAN PUSTAKA

A.   Informasi pasar modal
Informasi bersifat informatif apabila memiliki criteria kelengkapan, relevansi dan tepat waktu sehingga mampu memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan perusahaan pada masa lampau, dan kelangsungan perusahaan di masa yang akan datang.
Informasi merupakan kebutuhan yang mendasar bagi para investor dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan ini berkaitan dengan pemilihan portofolio investasi yang paling menguntungkan dengan resiko tertentu. Informasi dapat mengurangi ketidak pastian yang terjadi, sehingga keputusan yang diambil diharapkan akan sesuai dengan tujuan yang dicapai.
Informasi di pasar modal pada dasarnya terdiri dari berbagai bentuk informasi yaitu informasi yang tersedia di public ( bersifat terbuka ) maupun informasi pribadi ( bersifat tertutup ) yang dapat diperoleh dari investor. Salah satu informasi public yang ada adalah informasi mengenai pemecahan saham ( stock split ). Informasi ini menjelaskan tentang penurunan nilai nominal per lembar saham dan penambahan jumalah saham yang beredar dengan faktor pemecahannya.
Informasi pemecahan saham pada dasarnya merupakan tindakan perusahaan untuk memoles sahamnya agar tampak lebih menarik di mata investor, meskipun tidak berpengaruh terhadap kemakmuran investor. Sehingga informasi pemecahan saham sering dikatakan sebagai tindakan perusahaan yang tidak memiliki nilai ekonomis. Namun demikian, banyak peristiwa stock split di pasar modal yang mengindikasikan bahwa stock split merupakan alat yang penting bagi praktek pasar modal karena pada umumnya stock split sering digunakan para manajemen untuk membentuk harga saham perusahaan.

B. Pengertian Risiko Sistematik
Risiko total yang terkandung di dalam suatu sekuritas pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua jenis. Menurut  jogyanto   (2003) jenis risiko yang pertama disebut risiko tidak sistematik                 (systematic risk) yaitu risiko yang dapat dihilangkan melalui diversifikasi pembentukan portofolio. Sedangkan risiko jenis kedua adalah risiko  sistematik (systematic  risk) yaitu resiko yang tidak dapat dihilangkan melalui pembentukan portofolio. Risiko sistematik ini disebabkan oleh faktor-faktor yang berada dari luar perusahaan, seperti ekspektasi investor terhadap prospek masa depan perusahaan, inflasi, resesi, dan lain-lain.
Peristiwa stock split yang dilakukan perusahaan dapat mempengaruhi ekspektasi investor terhadap kinerja saham, yang selanjutnya akan mempengaruhi preferensi investor terhadap risiko perusahaan yang melakukan stock split, sehingga akan mempengaruhi risiko sistematik. Salah satu komponen risiko saham yang tidak dapat dihilangkan melalui diversifikasi adalah risiko sistematik (systematic risk), risiko ini berhubungan dengan faktor-faktor atau kejadian-kejadian di luar perusahaan.

C. Volatilitas Harga Saham
            Menurut Bae dan jo (1999:162), Volatilitas harga saham adalah fluktuasi atau naik turunnya harga saham. Pada umumnya volatilitas harga saham dproxi dengan menggunakan varian return saham harian ( variance of daily stock return). Volatilitas digunakan sebagai ukuran untuk melihat seberapa besar perubahan yang terjadi pada indicator-indikator ekonomi, salah satunya adalah perubahan harga saham. perubahan volatilitas bertujuan untuk mengetahui perubahan variansi dari harga saham.
      Fluktuasi atau volatilitas harga saham merupakan salah satu risiko yang dialami investor. kondisi ini mengakibatkan return investor dapat naik atau turun. Salah satu cara yang digunakan untuk mengurangi risiko ini dengan mendiversifikasikan asetnya melalui fortofolio. Fluktuasi harga saham dipengaruhi oleh berbagai factor-faktor tidak hanya dari perusahaan itu sendiri tapi dapat juga berasal dari pasar secara keseluruhan. Pada fortofolio yang sudah terdiserfikasi juga terdapat risiko bahwa volatilitas saham dapat meningkat atau menurun seiring dengan waktu. Selain itu fortofolio dapat dipengaruhi oleh pergerakan pasar sehingga investor perlu mencermati sejauh mana pergerakan pasar dapat mempengaruhi portofolio dan seberapa besar factor pasar ini dapat menjelaskan volatilitas harga portofolio tersebut.  
D.   Likuiditas Perdagangan Saham
Menurut wuff  ( 2002:291 ), Likuiditas perdagangan saham adalah perbandingan jumlah saham yang diperdagangkan dengan jumlah saham yang beredar pada hari t. likuiditas perdagangan saham relatife diproxi dengan volume turnover. Tingkat likuiditas saham dapat ditunjukkan oleh volume perdagangan maupun beta ( risiko sistematik), apabila volume perdagangan saham setelah pengumuman mengalami peningkatan maka hal tersebut menunjukkan bahwa likuiditas saham meningkat. Hal ini disebabkan semakin banyak volume perdagangan saham maka semakin kecil pula selisish harga penewaran dengan harga permintaan. Jika dlihat dari beta, maka tingkat likuiditas meningkat akan menyertai risiko sistematis yang semakin kecil. Likuiditas pasar diprediksi mempunyai hubungan negative dengan beta dimana secara rasional diketahui bahwa semakin likuid suatu perusahaan, maka semakin kecil resikonya.
E.    Pengertian dan jenis Stock Split
1.               Pengertian Stock Split
Stock split (pemecahan saham) secara sederhana dapat diartikan sebagai kebijakan yang dilakukan oleh emiten untuk memecah satu lembar saham menjadi lembar saham sesuai dengan faktor pemecahannya. Pemecahan saham dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar tanpa adanya transaksi jual beli saham yang mengubah modal. Harga per lembar saham setelah adanya pemecahan saham menjadi sebesar 1/n dari harga sebelumnya. Menurut Brigham dan Gapenski (1994) pemecahan merupakan suatu aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan yang telah go public untuk menaikkan jumlah saham yang beredar. Aktivitas tersebut biasanya dilakukan pada saat harga per lembar dirasakan terlalu tinggi, sehingga akan mempengaruhi kemampuan investor untuk membelinya.
Selanjutnya menurut Darmadji dan Fakhruddin (2001;131) stock split pada umumnya dilakukan oleh perusahaan dengan tujuan agar perdagangan saham menjadi lebih likuid, karena jumlah saham yang beredar menjadi lebih banyak dan harganya lebih rendah atau lebih murah.
Adanya pemecahan saham yang dilakukan oleh emiten tersebut, maka setiap pemegang saham memiliki lebih banyak lembar saham tetapi setiap lembarnya akan menjadi lebih kecil nominalnya. Hal ini, mengakibatkan harga saham akan turun secara proporsional mengikuti pemecahan saham tersebut. Investor melihat peristiwa stock split sebagai suatu informasi yang baik, sehingga para investor mengartikan stock split sebagai signal positif karena mendiskripsikan optimism perusahaan atas laba dimasa yang akan datang. Dengan demikian, stock split akan meningkatkan kekayaan atau kesejahteraan para pemegang saham.
Pengumuman stock split sendiri merupakan salah satu informasi pada pasar dengan efisiensi semi kuat. Ketika dalam pasar modal tersebut terdapat beberapa penyimpangan sehubungan dengan informasi yang akan dipublikasikan tersebut. Maka akan menciptakan kesempatan bagi investor untuk memperoleh keuntungan diatas normal. Penelitian yang dilakukan oleh brown (1977,dalam baker 1993) menunjukkan bahwa stock split juga dapat mempengaruhi risiko sistematik (sistematick risk) saham. Risiko sistematik suatu saham akan mengalami penurunan selam beberapa bulan setelah dilakukannya stock split.
      2.   Jenis Stock Split
Ewijaya dan Indriantoro (1999) dalam bukunya analisis pengaruh pemecahan saham terhadap perubahan harga saham  menjelaskan bahwa pada dasarnya ada dua jenis pemecahan saham yang dapat dilakukan:
a.    Split- up (pemecahan naik) merupakan penurunan nilai nominal per lembar saham yang dapat mengakibatkan bertambahnya jumlah saham yang beredar, misalnya pemecahan saham dengan rasio 2:1, 3:1, dan 4:1.
b.    Split Down atau reserve Split ( pemecahan turun ) merupakan peningkatan nilai nominal yang dapat mengurangi jumlah saham yang beredar, misalnya pemecahan saham dengan rasio 1:2, 1:3,
    Di Indonesia, para emiten sampai saat ini hanya melakukan pemecahan naik ( Stock Split-up ), dan belum pernah terjadi kasus pemecahan saham turun (Stock Split-dowm). Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis hanya akan menggunakan sampel perusahaan yang melakukan pemecahan saham naik.
F.        Teori motivasi dan Perlakuan Akuntansi stock split
1.  Teori motivasi stock split
       Kebijakan pemecahan saham merupakan suatu fenomena yang masih membingungkan bagi analisa keuangan. Ada sebagian peneliti yang menyimpulkan bahwa pemecahan saham tidak mempunyai dampak terhadap saham dan likuiditas perdagangan saham, namun ada sebagian peneliti yang menyimpulkan bahwa pemecahan saham ternyata mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perubahan harga saham dan likuiditas perdagangan saham. Secara teoritis motivasi yang melatarbelakangi perusahaan yang melakukan pemecahan saham serta efek yang ditimbulkan tertuang dalam beberapa teori. Teori utama yang mendominasi literature pemecahan saham, yaitu signaling theory dan trading range theory.
a.  Signaling theory
     Signaling theory atau asimetri information menyatakan bahwa pemecahan saham memberikan sinyal atau informasi kepada investor mengenai prospek perusahaan di masa yang akan dating. Pada tingkat asimetri tertentu antara manajer dan investor, manajer kemungkinan besar akan mengambil keputusan pemecahan saham agar investor dapat menerima informasi yang menguntungkan.    Keputusan melakukan pemecahan saham yang dilakukan oleh manajemen perusahaan ternyata merupakan suatu keputusan yang mahal. Karena semakin tingginya tingkat komisi saham dan menurunnya harga saham, sehingga mengakibatkan bertambahnya biaya yang diikeluarkan manajemen perusahaan yang melakukan kebijakan pemecahan saham. Sesuai yang dikemukakan Copeland bawa pemecahan saham mengandung biaya yang harus ditanggung, maka hanya perusahaan yang mempunyai prospek bagus saja yang mampu menanggung biaya ini. Sehingga akan memberikan sinyal positif pada pasar terhadap kredibilitas perusahaan. Selain itu, dengan tingkat biaya komisi yang tinggi, tentunya akan menjadi daya tarik tersendiri untuk melakukan analisa setepat mungkin agar harga saham berada pada tingkat perdagangan optimal serta mampu member informasi yang menguntungkan bagi perusahaan dan investor. Sebaliknya perusahaan yang tidak memiliki prospek yang baik mencoba memberikan sinyal tidak valid lewat pemecahan saham akan tidak mampu menanggung biaya tersebut.
b.  Trading range theory
     Trading range theory menyatakan bahwa pemecahan saham akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham. Harga pasar saham mencerminkan nilai suatu perusahaan. Semakin tinggi harga saham, maka semakin tinggi nilai perusahaan dan sebaliknya. Namun jika harga saham dinilai terlalu tinggi akan mempengaruhi kemampuan para investor untuk membeli saham, sehingga menimbulkan efek seolah-olah harga saham sulit untuk meningkat lagi. Menurut Marwata (2001 : 151-154) Dengan adanya pemecahan saham, harga saham akan dinilai tidak terlalu tinggi sehingga akan meningkatkan kemampuan para investor untuk melakukan transaksi, terutama para investor kecil.dengan kata lain saham akan semakin likuid.
2.  Perlakuan Akuntansi stock split
     Perlakuan pemecahan saham ( stock split ) tidak disebutkan dalam standar akuntansi keuangan (SAK). Namun yang diatur dalam PSAK No.21 paragraf 23 tahun 2002 yaitu mengenai deviden saham yang dibagikan dalam perusahaan.
     Sebuah perusahaan dapat memperbanyak jumlah saham yang beredar dengan cara mengurangi nilai nominal saham. Penurunan nilai nominal saham ini dapat menambah jumlah lembar saham yang beredar tanpa adanya penyetoran atau kapitalisasi dari laba yang tidak dibagi. Bagi pemegang saham penurunan nilai nominal per lembar saham tidak akan mengubah nilai buku investasi. Satu-satunya perubahan yang ada hanyalah adanya pertambahan jumlah lembar saham yang dimiliki.
G.       Pengertian dan bentuk efisiensi Pasar Modal
1.    Pengertian pasar modal
Pasar modal atau bursa efek merupakan salah satu jenis pasar dimana para pemodal bertemu untuk menjual atau membeli surat berharga/efek. Surat berharga yang biasanya diperdagangkan dalam pasar modal dalam bentuk saham, obligasi, surat gadai, bukti fraksi depot, bukti keuntungan dan bukti opsi serta surat berharga serupa.
Menurut Marzuki Usman dalam pasar modal ( 2006 : 5 ), pasar modal adalah pelengkap di sektor keuangan terhadap dua lembaga lainnya yaitu bank dan lembaga pembiayaan. Pasar modal memberikan jasanya yaitu menjembatani hubungan antara pemilik modal dalam hal ini disebut sebagai pemodal ( investor ) dengan peminjam dana dalam hal ini disebut dengan nama emiten ( perusahaan yang go public ). Para pemodal meminta instrument pasar modal untuk keperluan investasi portofolio sehingga pada akhirnya dapat memaksimumkan penghasilan.
Ditinjau dari perkembangannya, bursa efek telah ada sejak tahun 1912, namun kemudian ditutup ketika meletus perang dunia dan Belanda diduduki Jerman yaitu sekitar tahun 1942. Di awal tahun 1950-an, setelah Indonesia merdeka, maka Bursa Efek dibuka kembali namun karena kondisi ekonomi dan politik yang tidak mendukung maka Bursa Efek mati begitu saja.
Kebangkitan kembali pasar modal di Indonesia dimulai pada tahun 1970, pada saat itu terbentuk tim uang dan pasar modal. Disusul tahun 1976 berdiri Bapepam ( Badan Pelaksana Pasar Modal ) serta berdirinya perusahaan dan investasi, PT Danareksa. Hal ini ditindak lanjuti dengan diresmikannya aktivititas perdagangan di Bursa Efek Jakarta oleh Presiden Soeharto pada tahun 1977. Seiring dengan perkembangan kegiatan pasar modal, maka diterapkan satu sistem otomatis yang dapat memantau pergerakan naik turunnya harga saham, serta informasi-informasi lain secara akurat dan cepat. Sistem ini dikenel dengan nama JATS ( Jakarta Automated Trading System ) atau sistem otomasi perdagangan efek di Bursa Efek Jakarta. Dengan sistem ini para pialang dan juga investor dapat memonitor aktivitas perdagangan yang terjadi di bursa, disamping itu pelaksanaan order jual beli dapat berjalan lebih adil dan transparan.
2.   Bentuk efisiensi pasar modal
     Bentuk efisiensi pasar  dapat ditinjau dari segi ketersediaan informasinya saja atau dapat dilihat tidak hanya dari ketersediaan informasi, tetapi juga dilihat dari kecanggihan pelaku pasar dalam pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi yang tersedia. Pasar efisien yang ditinjau dari sudut informasinya disebut efisiensi pasar secara informasi (informatonally efficient market). Sedang pasar efisien yang ditinjau dari sudut kecanggihan pelaku pasar dalam mengambil keputusan berdasarkan informasi yang tersedia disebut dengan efisiensi pasar secara keputusan (decissionally efficient market).
     Efisiensi pasar modal menurut Eugene F. Fama dalam pengantar pasar modal (2006:85) mempunyai tiga tingkatan, yaitu pasar modal dengan efisiensi lemah (weak form), pasar modal dengan efisiensi setengah kuat (semisting form), dan pasar modal dengan efisiensi kuat (strong form).
     Tingkatan efisiensi pertama adalah suatu keadaan dimana harga-harga dan sekuritasnya secara penuh mencerminkan informasi yang ada pada catatan harga di waktu yang lalu, keadaan ini disebut sebagai bentuk efisiensi lemah (weak form). Data keadaan seperti ini pemodal tidak bisa meraih keuntungan di atas normal dengan menggunakan informasi harga di waktu yang lalu.
     Tingkatan efisiensi kedua adalah pasar modal yang keadaan harga-harga dari sekuritasnya bukan hanya mencerminkan harga-harga di waktu yang lalu, tetapui semua informasi yang dipublikasikan, keadaan ini disebut sebagai bentuk efisiensi setengah kuat (semistrong form). Dengan keadaan seperti ini para pemodal tidak dapat memperoleh tingkat keuntungan di atas normal dengan memanfaatkan public information.
     Bentuk yang terakhir adalah bentuk efisiensi kuat (strong form). Dalam pasar dengan bentuk efisiensi kuat harga sahamnya tidak hanya mencerminkan semua informasi yang dipublikasikan, tetapi juga informasi yang bisa diperoleh dari analisa fundamental tentang perusahaan dan perekonomian. Dalam keadaan seperti ini pasar modal akan seperti rjumah lelang, dimana harga selalu wajar dan tidak ada investor yang mampu memperoleh perkiraan yang lebih baik tentang harga saham.
H.   Pengertian, Jenis dan Manfaat Saham
1.                                                            Pengertian Saham
Saham adalah suatu surat berharga keuangan yang diterbitkan oleh suatu  perusahaan sebagai suatu alat untuk meningkatkan modal jangka panjang. Para pembeli saham membayar uang pada perusahaan dan mereka menerima sebuah sertifikat saham sebagai tanda bukti kepemilikan mereka atas saham-saham, dan kepemilikan mereka dicatat dalam saham perusahaan. Para pemegang saham dari sebuah perusahaan merupakan pemilik-pemilik yang disahkan secara hukum dan berhak untuk memperoleh bagian dari laba yang diperoleh perusahaan dalam bentuk dividen.
Sebagai surat berharga yang ditransaksikan dipasar modal, harga saham selalu berfluktuasi, naik dan turun dari waktu kewaktu yang lain, seperti komoditi pada umumnya. Fluktuasi harga tersebu tergantung pada kekuatan permintaan dan penawaran. Apabila suatu saham mengalami suatu kelebihan permintaan harga akan cenderung naik sebaliknya apabila terjadi kelebihan penawaran harga saham cenderung turun.
2.                                                            Jenis-jenis Saham
Dari berbagai jenis saham yang dikenal dibursa, yang diperdagangkan adalah saham biasa ( common stick ) dan saham preferent ( preferred stock ).
Saham biasa adalah saham yang tidaka memeperoleh hak istimewa, pemegang saham biasa mempunyai hak untuk memeperoleh dividen sepanjang perseroan memeperoleh keuntungan. Pemilik saham mempunyai hak suara pada RUPS            (rapat umum pemegang saham) sesuai dengan jumlah saham yang dimilikinya. Pada likuidasi perseroan, pemilik saham memiliki hak memperoleh sebagian dari kekayaan setelah semua kewajiban dilunasi. Saham biasa ada dua jenis, yaitu saham atas nama dan saham atas unjuk. Untuk saham atas nama, nama pemilik saham tertera di atas saham tersebut, sedangkan saham atas unjuk adalah nama pemilik saham tidak tertera pada saham tersebut, tetapi pemilik saham yang memegang saham tersebut.
Saham preferen ( preferred stock ) merupakan saham yang diberikan atas hak untuk mendapatkan deviden dan atau bagian kekayaan pada saat perusahaan dilikuidasi lebih dahulu dari saham biasa, disamping itu mempunyai preferensi untuk mengajukan usul penclonan direksi atau komisaris. Saham preferen mempunyai cirri-ciri yang merupakan gabungan dari utang dan modal sendiri. Ciri-ciri yang penting dari saham preferen adalah sebagai berikut :
a.    Hak utama atas dividen
  Pemegang saham preferen mempunyai hak lebih dulu untuk menerima dividen. Dengan kata lain, pemegang saham preferen harus menerima dividen mereka terlebih dahulu sebelum dividen dibagikan kepada para pemegang saham biasa.
b.    Hak utama atas aktiva perusahaan
Dalam likuidasi, pemegang saham preferen berkududukan sesudah kreditur biasa. Mereka berhak menerima pembayaran maksimum sebesar nilai nominal saham preferen.
c.    Penghasilan tetap
Penghasilan tetap para pemegang saham preferen biasanya berupa jumlah yang tetap. Misalnya saham preferen 15% memberikan hak kepada pemegang saham untuk menerima dividen sebesar 15% dari nominal tiap tahunnya.
d.    Jangka waktu yang tidak terbatas
Umumnya saham preferen dikeluarkan untuk jangka waktu yang terbatas, akan tetapi dapat juga pengeluaran saham preferen dilakukan dengan syarat bahwa perusahaan mempunyai hak untuk membeli kembali saham preferen tersebut dengan suatu harga tertentu.
e.    Tidak mempunyai hak suara
Umumnya para pemegang saham preferen tidak mempunyai hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Kalaupun hak suara diberikan, biasanya dibatasi pada hal-hal yang ada sangkut pautnya dengan manajemen perusahaan.
3.      Manfaat kepemilikan saham
     Investor yang melakukan pembelian saham, otomatis akan memiliki hak kepemilikan didalam perusahaan yang menerbitkannya. Banyak sedikitnya jumlah saham yang dibeli akan menentukan persentase kepemilikan dari investor tersebut. Secara umum, ada dua manfaat yang bisa diperoleh bagi pembeli saham, yaitu manfaat ekonomis dan manfaat non ekonomis.
      Manfaat ekonomis meliputi perolehan dividend an perolehan capital again. Dividen merupakan sebagian keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham, sedangkan capital again adalah keuntungan yang diperoleh investor dari hasil jual beli saham berupa selisih antara nilai jual yang lebih tinggi dibandingakan nilai beli yang lebih rendah. Nilai saham akan meningkat sejalan dengan bertambahnya kekayaan perusahaan emiten dalam jangka waktu tertentu. Manfaat non ekonomis yang bisa diperoleh oleh pemegang saham adalah kepemilikan hak suara dalam rapat umum pemegang saham ( RUPS ) untuk menentukan jalannya perusahaan.
I.      Kerangka Pikir          
Gambar dibawah ini menunjukan bahwa perbedaan risiko  sistematik dan volatilitas harga saham serta Likuiditas perdagangan saham setelah stock split dengan menggunakan penelitian event study atau studi peristiwa.
Gambar 1
Skema Kerangka pikir
PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk



J.    Hipotesis
   Berdasarkan kerangka pikir serta permasalahan pokok yang dikemukakan hipotesis : “Diduga bahwa setelah stock split terdapat perbedaan antara Risiko Sistematik, Volatilitas Harga dan Likuiditas Perdagangan Saham”

BAB III
METODE PENELITIAN
A.   Tempat dan Waktu Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada lembaga yang berkaitan langsung dengan kegiatan pasar modal yaitu Pusat Informasi Pasar Modal (PIPM) yang merupakan kuasa perwakilan BEI yang sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (Indonesian Stock Exchange ) yang berlokasi di Jl. Pengayoman.
B.   Metode Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data dan informasi yang diperlukan dalam penelitian ini, maka peneliti menggunakan dua metode yaitu :
a.  Penelitian pustaka (Library Research), adalah penelitian yang dilakukan dengan cara mengadakan peninjauan pada berbagai pustaka atau mempelajari literatur-literatur yang relevan dengan permasalahan.
b.  Penelitian Lapang (Field Research), adalah pengamatan langsung terhadap objek yang diteliti dengan menempuh cara sebagai  berikut :
1.      Observasi, mengadakan pengamatan secara langsung terhadap objek yang diteliti, dan mengumpulkan data yang akan diperlukan.
2.      Wawancara, mengadakan wawancara secara langsung dengan karyawan perwakilan Pusat Informasi Pasar Modal untuk mendapatkan data yang diperlukan
C.  Jenis dan Sumber Data
1.  Jenis Data
Jenis data pada penelitian ini terdiri dari :
a.  Data kualitatif, yaitu data yang berupa bentuk informasi baik secara lisan maupun tulisan yang meliputi gambaran umum perusahaan.
b.  Data kuantitatif, yaitu data yang berupa angka dan dapat dihitung.
2   Sumber data
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Sekunder yang diperoleh dari Pusat Informasi Pasar Modal ( PIPM ) berupa laporan perbedaan risiko sistematik dan voaltilitas serta perdagangan saham setelah stock split. Pada PT. Asuransi Multi Artha Guna, Tbk yang mendukung pembahasan dari kaitannya dengan penelitian ini.
D.  Defenisi Operasional
Untuk memberikan persepsi terhadap variable-variabel yang diteliti maka peneliti memberikan batasan dalam bentuk defenisi operasional yang terdiri atas:
1.  Risiko sistematik adalah pengukuran terhadap besarnya risiko sistematik saham.
2.  Volatilitas harga saham adalah fluktuasi atau naik turunnya harga ssaham.
3.  Likuiditas perdagangan saham adalah perbandingan jumlah saham  yang di perdagangkan pada hari t dengan jumlah saham yang beredar pada hari t.
E.     Metode Analisis
Analisis yang digunakan adalah analisis komparatif, yaitu membandingakan risiko sistematik, volatilitas harga, dan likuiditas perdagangan saham sebelum dan setelah stock split.
DAFTAR PUSTAKA

Jogyanto, H.M. 2000. Teory Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi Kedua, BPFE, Yogyakarta.

Jogyanto, H.M. 2003. Teory Portofolio dan Analisis Investasi. Edisi Ketiga, BPFE, Yogyakarta.

Darmadji, Tjiptono dan Fakhruddin, Hendy M. 2001. Pasar Modal di Indonesia: Pendekatan Tanya Jawab. Penerbit Salemba Empat, Jakarta.

Wulf, Cristian. 2002. The Market Reaction to Stock Splits-Evidence from Germany, Schmalenbach Business Review, Vol. 54, pp. 270-297.

Anoraga P dan Pakarti piji. 2006. Pengantar Pasar Modal. Penerbit PT. Rineka Cipta, Jakarta.

Ewijaya dan Indriantoro N. 1999. Analisis Pengaruh Pemecahan Saham terhadap Perubahan Harga Saham, Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol. 2, No. 1,hlm.53-65

Bae S.C.and Jo H. 1999. The Impact of Information Release on Stock Price Volatility and Trading Volume: The Righ Offering Case, Review of Quantitative Finance and Accounting, Vol. 32.

Brigham, Eugene F. and Gapenski, Louis C. 1999. Intermediate Financial Management. Fifth Edition, The Dryden Press, Fort Worth.

Pilotte E. 1997. “ The Wealth and Earnings Implication of Stock Split by Nondivident-Paying firms”, Quartely Journal of Business and Economic, winter
 

0 Response to "ANALISIS PERBEDAAN RISIKO SISTEMATIK DAN VOLATILITAS HARGA SERTA LIKUIDITAS PERDAGANGAN SAHAM SEBELUM DAN SETELAH STOCK SPLIT PADA PT. ASURANSI MULTI ARTHA GUNA, Tbk "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel