Tertekan Jadi Tersangka Tindak Asusila, Seorang Kepala Sekolah Gantung Diri Pakai Tali Jemuran!

MAS (52), tersangka tindak asusila di sekolahnya ditemukan tewas gantung diri di rumahnya sendiri, Senin (28/8/2017).



Dari informasi yang dihimpun media ini, MAS mengakhiri hidupnya dengan seutas tali jemuran di dapur rumahnya yang terletak di Jalan Pembangunan RT 38 kawasan Telaga Sari.

Di rumah nomor 24 tersebut, MAS tinggal bersama Istri dan anaknya yang juga merupakan tenaga pengajar di Balikpapan, Kalimantan Timur.
MAS pertama kali ditemukan istri dan anaknya tergantung di dapur rumah dengan kondisi kaku tak bernyawa.

“Ditemukan sama istri dan anaknya pas pulang kerja. Sebelum maghrib,” kata tetangga tersangka yang enggan namanya disebut.

Rencananya jenazah bakal dikubur, Selasa (29/8/2017) menunggu anak bungsunya tiba di Balikpapan.

“Anaknya kuliah di Jawa. Jadi nunggu dia datang, sudah dapat tiket pesawat pagi. Dia datang baru jenazah dikubur,” tuturnya.

Pemberitaan sebelumnya, salah seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana kasus pelecehan seksual dikabarkan gantung diri, Senin (28/8/2017).

Tersangka MAS (52) diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswa SLB yang terletak di kawasan Jalan Pembangunan, Telaga Sari, Gunung Sari Ilir.

Dari pantauan Tribunkaltim.co, di depan jalan rumah duka berkibar bendera hijau dengan rumbai kuning, tanda bahwa ada seseorang yang meninggal dunia. Bendera tersebut diikat di tiang listrik jalan.

Di sepanjang jalan masuk beberapa warga berdiri dan berbincang serius.
Ada juga yang duduk di kursi plastik.

Sementara di depan rumah duka, orang-orang semakin banyak berkumpul.

“Habis maghrib tadi almarhum meninggal. Ditemukan gantung diri, sekitar jam 7,” kata seorang warga yang enggan namanya disebut.

Plt Kasat Reskrim Polres Balikpapan Iptu Nyoman Darmayasa saat dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.

“Ya benar, yang bersangkutan meninggal dunia, gantung diri,” katanya saat dihubungi melalui saluran telepon. “Saya tadi melayat dari rumah duka,” lanjutnya.

Saat ditanya kelanjutan proses hukumnya, ia menyebut sesuai dengan pasal 77 KUHP proses penyidikan dihentikan alias kasus ditutup.

Sejauh ini MAS yang merupakan salah satu kepala Sekolah Dasar Negeri di Balikpapan ditetapkan penyidik Polres Balikpapan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap siswa SLB.

“Sesuai ketentuan, karena tersangka meninggal, kasusnya ditutup,” tuturnya.

Nyoman pun membenarkan bahwa yang bersangkutan meninggalkan pesan dalam bentuk surat tertulis yang menyatakan dirinya tak bersalah. “Iya benar,” ucapnya.

Ia enggan berkomentar banyak soal sebab yang bersangkutan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Jika dikaitkan dengan pesan terakhir tersangka sebelum meninggal, diduga kuat yang bersangkutan tertekan lantaran dituding sebagai pelaku tindakan asusila.

Kendati demikian, menurut Nyoman, kalaupun ada tekanan seperti itu, tersangka tidak harus mengakhiri hidupnya.

“Meski tersangka dia kan belum bisa dikatakan bersalah. Pun sampai dengan Pengadilan. Karena hukum kita menjunjung azas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, masih banyak keluarga dan kerabat berdatangan ke rumah duka.

0 Response to "Tertekan Jadi Tersangka Tindak Asusila, Seorang Kepala Sekolah Gantung Diri Pakai Tali Jemuran!"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel