Dokter dan Pengacara Setya Novanto Jadi Tersangka, Terungkap Cara Mereka Lindungi Koruptor Tersebut



Ketua DPR RI, Setya Novanto, sempat viral di akhir 2017 silam.

Hal itu terkait dengan kasus korupsi yang menjerat dirinya dan beberapa pihak terkait.

Banyak yang menganggap kasus tersebut penuh dengan tipuan.


KPK Periksa Hilman Mattauch, Wartawan dan Sopir Mobil yang Sebabkan Setya Novanto Tabrakan

Atau anggapan netizen bahwa Setya Novanto tengah berusaha menipu masyarakat Indonesia.

Tapi, Setya Novanto kini sudah mendekam di penjara dalam Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK).

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi E-KTP, ada beberapa insiden yang terjadi.

Insiden tersebut kemudian heboh dan dinilai masyarakat hanya usaha Setya Novanto untuk menghindari rutan KPK.

Setelah kurang lebih 4 bulan mendekam di dalam kelamnya penjara KPK, kabar mengejutkan malah justru datang bukan dari Setya Novanto.

Kasus kecelakaan yang menimpa Setya Novanto kala itu viral dan jadi perbincangan seluruh rakyat Indonesia.

Lebih Tegar, Setya Novanto Tebar Senyum Saat Jalani Sidang Kedua, Sang Istri Malah Tampak Sedih

Setya Novanto kecelakaan? (TribunWow.com)

Bagaimana tidak, dicari oleh KPK, Setya Novanto justru alami kecelakaan dan masuk rumah sakit.

Hanya perkara menabrak tiang listrik, kasus itu pun dianggap tak masuk akal dan janggal.

Berikut ulasan yang dirangkum TribunJatim.com dari Kompas.com:

1. Penetapan status tersangka pada Bimanesh dan Frederich.

Beberapa pekan ditinggalkan, KPK baru saja memastikan pengacara dan dokter yang terlibat dalam kecelakaan itu jadi tersangka.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.

Komisi Pemberantasan Korupsi menduga mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, bekerja sama memasukkan mantan Ketua DPR itu ke rumah sakit.

Bimanesh dan Frederik (kolase)

2. Kronologi Bimanesh dan Frederich menyelamatkan Setya Novanto di RS Permata Hijau.

Keduanya diduga bekerja sama memasukkan Novanto ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

Kegiatan itu dilakukan pasca kecelakaan lalu lintas yang dialami Novanto di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017).

"FY dan BST diduga bekerja sama untuk memasukkan tersangka SN ke rumah sakit untuk dilakukan rawat inap dengan data medis yang diduga dimanipulasi sedemikian rupa," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (10/1/2018).

Bimanesh diketahui merupakan dokter yang pernah merawat Novanto setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau.

Sering Mengeluh Sakit di Rutan KPK, Ini Ternyata Obat yang Dibawa Istri Setya Novanto

Dr.H.Bimanesh Sutarjo, SpPD bersama salah satu penyidik KPK di RS Medika Permata Hijau tempat

Bimanesh sendiri adalah dokter yang menangani spesialis penyakit dalam, seperti ginjal, dan hipertensi.

Seperti diketahui bersama sebelum kasus kecelakaan terjadi, pada Rabu (15/11/2017), KPK hendak menangkap Novanto di rumahnya.

Namun, yang bersangkutan justru tidak ditemukan di rumahnya.

Sehari setelah itu, pada malam harinya atau Kamis (16/11/2017), Novanto dikabarkan mengalami kecelakaan.

Ia langsung dibawa ke RS Medika Permata Hijau oleh beberapa pihak yang berkaitan dengannya saat itu.

Tak Mau Melihat Wajah Hakim Hingga Mengaku Diare, Ini 5 Fakta Drama Persidangan Setya Novanto
Bimanesh dan Frederik bekerja sama (Kompas.com)

Basaria melanjutkan, meskipun diakui kecelakaan, Novanto tidak dibawa ke IGD, melainkan langsung ke ruang rawat inap VIP.

Itulah pemicu utama kejanggalan yang dilakukan oleh tim Setya Novanto pasca kecelakaan terjadi.

Ternyata sebelum dirawat di RS Medika Permata Hijau, Fredrich diduga sudah datang terlebih dulu.

Kedatangannya diduga kuat untuk berkoordinasi dengan pihak di RS tersebut bahwa Novanto akan dirawat pukul 21.00 WIB.

Ada Agenda Ini, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akan datang ke Surabaya



"Didapat informasi bahwa salah satu dokter di RS mendapat telepon dari seorang yang diduga sebagai pengacara SN bahwa SN akan dirawat di RS sekitar pukul 21.00 WIB.

Padahal, saat itu belum diketahui SN akan dirawat karena sakit apa," ujar Basaria.

3. Penetapan hukuman dan penjatuhan undang-undang yang menimpa keduanya.

Setelah beredar penetapan tersangka pada dua orang penting dalam kasus kecelakaan Setnov, jeratan hukum pun keluar.

Dalam kasus ini, keduanya disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Terdakwa Setya Novanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (20/12/2017). Setya Novanto keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum KPK yang mendakwa dirinya atas kasus korupsi KTP elektronik dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana penjara selama 20 tahun.



Sumber: Tribunnews.com

0 Response to "Dokter dan Pengacara Setya Novanto Jadi Tersangka, Terungkap Cara Mereka Lindungi Koruptor Tersebut"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel