Jusuf Kalla Tak Ingin Maju di Pilpres 2019, Apa Alasannya?


Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menegaskan tak ingin maju kembali dalam perhelatan Pilpres 2019 mendatang. Kalla mengatakan tak ingin mengulang kembali masa Orde Baru yang tanpa batas itu.

"Bahwa ada yang mengusulkan ikut lagi, saya berterima kasih, tapi kami berharap baik untuk mengkaji UU Dasar, tentu kami tidak ingin terjadi masalah lalu pada waktu orde baru saat Pak Harto tanpa batas," ujar Kalla di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2/2017).

Kalla menyatakan, pasal 7 UUD 1945 jelas mengatur Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dengan lama jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

"Tentu ada batasnya (menjabat) kami menghargai institusi itu. Walaupun ada argumentasi lain, ya tentu apa di MK, MA, dan lain-lain," tegas JK.

JK juga mengatakan, usai tak lagi berada di Pemerintahan, ia memiliki keinginan untuk mengabdikan dirinya sebagai pekerja sosial pada bidang ekonomi, pendidikan, maupun perdamaian.

"Akan bekerja di pekerjaan sosial, pendidikan, ekonomi perdamaian, Insya Allah seperti itu tapi secara umum cita-cita mengabdi ke pendidikan, ekonomi, perdamaian, tidak terbatas di pemerintahan," kata JK.

JK pun menceritakan ia menjadi satu-satunya orang Indonesia yang tiga kali mengikuti Pemilihan Presiden.

Ia pun membandingkan dirinya dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, maupun Wiranto, yang hanya maju dua kali.

"Saya ini memegang juara satu-satunya orang Indonesia yang tiga kali ikut pilpres. Yang lain cuma dua kali, pak SBY dua kali, Bu Mega dua kali, Pak Wiranto dua kali, Pak Jokowi baru mau dua kali, saya sudah tiga kali. Karena tiga kali, dua kali memang satu kali kalah itu yang menyebabkan saya tak bisa lanjut lagi," ujar JK sembari diberikan tepuk tangan tamu undangan.


Sumber: tribunnews

0 Response to "Jusuf Kalla Tak Ingin Maju di Pilpres 2019, Apa Alasannya?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel