Waduh Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Berstatus Orang Gila, Ini Sikap Polda Lampung


Polda Lampung masih melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, apakah yang bersangkutan tersebut benar-benar mengalami gangguan jiwa seperti pengakuan orang tuanya atau tidak.

"Menurut keterangan orang tuanya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, namun dari kepolisian tidak bisa menerima pengakuan ini begitu saja," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto seperti dilansir dari Antara, Senin, 14 September 2020.

Penikaman Syekh Ali Jaber oleh orang tidak dikenal terjadi pada Minggu sore sekitar pukul 17.20 saat melangsungkan program satu juta hafidz di Lampung di Masjid Falahuddin di Kelurahan Sukajawa Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB) Kota Bandarlampung.


Pihak kepolisian dalam hal ini Satuan Reserse Krimanal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung, proaktif dengan langsung mengundang dokter dari rumah sakit jiwa kurungan nyawa untuk memeriksa kejiwaan pelaku.

"Saat ini sudah dilakukan obesrvasi awal dari pelaku dan besok kita akan resmi memberikan visum ke rumah sakit jiwa guna pemeriksaan lanjutan," kata dia.


Selain itu, kata dia, pada Minggu malam ini pelaku penusukkan syekh Ali Jaber tersebut juga dilakukan pemeriksaan urine yang hasilnya negatif dari pengaruh barang-barang terlarang.

Kapolda juga mengatakan bahwa dalam pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan besok di rumah sakit jiwa kurungan nyawa, kepolisian pun akan memanggil psikiater dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Lampung.

Sedangkan, lanjut dia, untuk motif pelaku menyerang Seykh Ali Jaber, masih terus didalami oleh pihak kepolisian dari Reskrim.***

0 Response to "Waduh Penusuk Syekh Ali Jaber Disebut Berstatus Orang Gila, Ini Sikap Polda Lampung"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel