Dua Bank Ajukan Rekomendasi Syariah

Sejumlah bank konvensional yang akan membuka unit syariah kian serius mengikuti tahapan yang dilakukan, termasuk di antaranya mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI. Dua bank yang dijadwalkan melakukan presentasi di DSN adalah BCA syariah dan Bank Sinar Mas.
Dalam presentasi tersebut, DSN MUI akan menggali lebih dalam mengenai niat dan kesungguhan bank tersebut dalam membuka usaha syariah. Untuk lembaga keuangan yang akan membuka unit syariah juga tak hanya harus mengetahui hal positif dari usaha syariah tapi juga pengelolaan risikonya. Hal yang perlu diperhatikan untuk lebih mendorong perkembangan bank syariah adalah dengan menanamkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan bank syariah.
Pada 2003 lalu, MUI telah mengeluarkan fatwa bunga haram, namun hal tersebut tak terlalu berpengaruh signifikan terhadap perkembangan usaha keuangan syariah yang nonribawi. Untuk itu, perlu peningkatan upaya sosialisasi kepada msyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan perhatian akan lembaga keuangan syariah.
Sebelumnya, diberitakan Bank Panin dan Bank Victoria juga kini sedang dalam proses menerapkan sistem syariah. Hal itu dilakukan antara lain setelah bank syariah terbukti menunjukkan kekuatan di masa krisis, sehingga membuat sistem ini diminati oleh berbagai kalangan.
Dalam perkembangannya bank syariah nasional juga terus menun jukkan perkembangan. Berdasarkan data Kementreian Koordinator Bidang Perekonomian, saat ini terdapat lima bank umum syariah, 27 unit usaha syariah, dan 131 unit bank pembiayaan rakyat syariah. Sementara jaringan kantor bank syariah mencapai 953 kantor dan 1.470 layanan syariah.
Pada saat perekonomian melambat akibat imbas krisis finansial global, aset perbankan syariah justru mengalami pertumbuhan pada triwulan pertama 2009, yakni Rp 49,5 triliun pada akhir Desember 2008 menjadi Rp 51,6 triliun pada akhir Maret lalu. Dari jumlah aset perbankan syariah Maret 2009 memberikan sumbangan sekitar 2,2 persen dari total aset perbankan nasional. Berdasar data publikasi BI per Mei 2009 terdapat lima bank umum syariah dan 25 unit usaha syariah. Tercatat pembiayaan perbankan syariah Indonesia Rp 40,7 triliun.

0 Response to "Dua Bank Ajukan Rekomendasi Syariah"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel