Alamak, Dibiarkan Istrinya Begituan dengan Anak Tetangga, Pria Ini Nekat Lakukan Hal Gila Lainnya
Kasus kejahatan memang seolah tidak habisnya.
Sebab, hampir setiap hari selalu terdengar munculnya berbagai aksi kejahatan.
Mulai dari kejahatan di kota besar, hingga pedesaan.
Jenis kejahatan yang dilakukan juga semakin beragam.
Tidak hanya pencurian, melainkan juga sampai pada taraf pemerkosaan, hingga pembunuhan.
Khusus kasus perkosaan maupun asusila, korbannya tentu saja cukup banyak dari kalangan wanita.
Tepatnya, para wanita muda.
Oleh karena itu, para orangtua yang memiliki anak-anak perempuan pada usia remaja, sebaiknya lebih berhati-hati.
Alasannya, kejahatan tersebut bisa saja menimpa anak mereka, dan pelakunya adalah orang-orang di sekitar korban.
Itu seperti peristiwa yang terjadi baru-baru ini.
Tepatnya, seperti yang dilansir TribunJatim.com dari Tribun Pekanbaru.
Entah pemahaman apa yang menguasai hati dan pikiran SW, 28 tahun, wanita Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.
Ia membiarkan suaminya, BS, 53 tahun, menyetubuhi wanita lain.
Ironisnya, wanita itu masih di bawah umur.
Adalah RH, 14 tahun, menjadi korban nafsu bejat BS.
Pelaku dan korban tinggal bertetangga.
Jangankan melarang.
SW bahkan beberapa kali melihat dengan mata dan kepalanya perbuatan BS.
Pasutri ini diamankan Kepolisian Sektor Tambang, Selasa (19/9/2017).
Mereka disangkakan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.
Keduanya dijerat dengan Pasal 81 junto 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 55, 56 KUH Pidana.
Kepala Polsek Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, SW tahu perbuatan suaminya, BS.
Bahkan melihatnya, namun membiarkan sang suami berkali-kali menyetubuhi korban.
"Kejadiannya di rumah pelaku. Istrinya melihatnya lagi," kata Jambi, Rabu (20/9/2017).
Menurut Jambi, berdasarkan pengakuan SW, dirinya membiarkan korban digauli karena tak bisa melayani melayani suami.
SW beralasan mengidap penyakit Kista.
Nasib malang menimpa RH, 14 tahun, warga Dusun V Pematang Kulim Desa Pulau Birandang Kecamatan Kampa.
Mestinya siswi Kelas IX ini menuntut ilmu demi cita-cita seperti remaja seusianya.
Namun sirna akibat perbuatan BS, pria paruh baya yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
Selama empat tahun lamanya, RH menjadi pemuas nafsu BS.
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, AKP. Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, RH pertama sekali disetubuhi saat masih duduk di Kelas VI SD.
"Pelaku mengaku korban disetubuhi setiap korban tidur di rumahnya," ujar Jambi, Rabu (20/9/2017).
Menurut dia, pengakuan pelaku BS disampaikan langsung kepada ayah korban, TN, 52 tahun.
Selasa (19/9/2017) pagi pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan bertemu dengan TN.
BS menemui TN yang tak lain tetangganya, tak lama setelah korban RH pulang ke rumah sambil menangis.
Kepada ayahnya, korban mengaku dilarang ke sekolah oleh BS.
Pasalnya, korban tidak mau lagi menginap di rumah BS dan berhubungan intim.
, 28 tahun tersangka pencabulan di Kampar anak dibawah umur.
Kepada TN, BS menyampaikan kesediaannya menikahi putrinya.
Berharap mendapat restu, malah pelaku mendapat respon sebaliknya.
Jambi mengatakan, TN tidak terima putrinya menjadi korban pencabulan.
"Ayah korban langsung mengamankan pelaku dengan dibantu warga setempat," katanya.
Setelah diamankan, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Tambang.
BS sudah ditetapkan tersangka pencabulan bersama istrinya, SW.
SW disangkakan ikut membantu.
Sedangkan korban, kata Jambi, dibawa ke RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru untuk diambil visumnya.
Sumber : http://jatim.tribunnews.com
Sumber : http://jatim.tribunnews.com
0 Response to "Alamak, Dibiarkan Istrinya Begituan dengan Anak Tetangga, Pria Ini Nekat Lakukan Hal Gila Lainnya"
Post a Comment