Istri Biarkan Suami Begituan Sama Anak Tetangga di Depan Matanya Sendiri, Berikut 5 Fakta Terkait


Nasib bocah yang masih duduk kelas 3 SMP ini begitu memilukan.
Apa jadinya jika seorang bocah sudah disetubuhi?
Tentu perasaan yang bercampur aduk sekaligus menimbulkan luka di masa depannya begitu membekas.
Rupanya, perlakuan tak senonoh tersebut didapatkan seorang bocah di Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Bangkinang, Riau.
Inilah 5 faktanya. 
1. Korban
Bocah yang berinisial RH itu sudah diperkosa sejak kelas VI SD.
Empat tahun RH disetubuhi pelaku yang berinisial BS.
Bocah yang seharusnya menuntut ilmu tersebut, harus merasakan kegetiran dalam hidupnya lantaran perlakuan BS. 
Kini, RH berusia 14 tahun.
Ia merupakan warga Dusun V Pematang Kulim, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa, Bangkinang, Riau.
Seolah sudah muak dengan perlakuan pelaku, RH mengatakan apa yang dialaminya kepada sang ayah. 
2. Aksi pelaku ternyata 'didukung' sang istri
Si pelaku, BS melakukan aksinya tersebut rupanya juga diketahui oleh sang istri yang berinisial SW.
Ironisnya lagi, SW tidak melarang walau tahu suaminya, BS, berhubungan intim dengan RH.
Jangankan melarang, SW bahkan beberapa kali melihat dengan mata dan kepalanya perbuatan BS. 
Kepala Polsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, SW tahu perbuatan suaminya, BS.
Bahkan melihatnya, namun membiarkan sang suami berkali-kali menyetubuhi korban.
"Kejadiannya di rumah pelaku. Istrinya melihatnya lagi," kata Jambi, Rabu (20/9/2017).
Menurut Jambi, berdasarkan pengakuan SW, dirinya membiarkan korban digauli karena tak bisa melayani suami.
SW beralasan mengidap penyakit kista. 
3. Terkuaknya aksi pelaku
Kepala Kepolisian Sektor Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan mengungkapkan, RH pertama sekali disetubuhi saat masih duduk di kelas VI SD.
"Pelaku mengaku, korban disetubuhi setiap korban tidur di rumahnya," ujar Jambi, Rabu (20/9/2017), dilansir dari Tribunnews.com.
Menurut dia, pengakuan pelaku BS disampaikan langsung kepada ayah korban, TN (52). 
Selasa (19/9/2017) pagi, pukul 08.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban dan bertemu dengan TN.
BS menemui TN yang tak lain tetangganya, tak lama setelah korban RH pulang ke rumah sambil menangis.
Kepada ayahnya, korban mengaku dilarang ke sekolah oleh BS.
Pasalnya, korban tidak mau lagi menginap di rumah BS dan berhubungan intim. 
4. Ayah korban merasa geram
BS menyampaikan kepada sang ayah korban tentang niatnya untuk menikahi.
Namun, TN menolak.
TN tidak terima putrinya menjadi korban pencabulan. 
TN langsung mengamankan pelaku dengan dibantu warga setempat.
Setelah diamankan, pelaku langsung dilaporkan ke Polsek Tambang.
BS sudah ditetapkan tersangka pencabulan bersama istrinya, SW.
Pasutri ini pun diamankan Kepolisian Sektor Tambang, Selasa (19/9/2017). 
5. Kondisi korban dan hukuman pelaku
Kasus tersebut telah menjadi perkara hukum.
Lantaran hal tersebut, korban dibawa ke RS Bhayangkara Kepolisian Daerah Riau di Pekanbaru untuk diambil visumnya. 
Pasturi yang menjadi tersangka itu terjerat kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan atau turut membantu.
Keduanya dijerat Pasal 81 juncto 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 55, 56 KUH Pidana.

Sumber : http://jatim.tribunnews.com

0 Response to "Istri Biarkan Suami Begituan Sama Anak Tetangga di Depan Matanya Sendiri, Berikut 5 Fakta Terkait"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel