Pengakuan Mengejutkan dari Pelaku Penganiayaan Adik Presenter Fadli-Fadlan Kepada Penyidik

Pihak kepolisian telah melakukan penahanan kepada tersangka penganiayaan Farah Dibba, yang tak lain merupakan adik kandung presenter kembar Fadli-Fadlan. Pelaku yang bernama Rachmat Sesario kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Ciledug.



“Sudah di tahan di kantor kami. Dan kami sudah melakukan pemeriksaan, dari korban kemudian saksi-saksi korban juga, saksi yang membantu yakni tetangga dan warga sekitar. Termasuk juga sudah dilakukan pemeriksaan kepada tersangka semalam,” kata IK Sudarsana, Kapolsek Ciledug di Polsek Ciledug, Tangerang Kota, Selasa (20/12/2016).

Menurut pengakuan pelaku, ia melakukan penganiayaan terhadap adik kandung Fadli-Fadlan, Kalpolsek menjelaskan karena pelaku digigit oleh korban

“Dia (pelaku) mengaku digigit lalu dia melakukan pemukulan. Tapi kan kita masih selidiki lagi, penyebab dia digigit itu apa, kan gak mungkin korban yang dipukulinya tiba-tiba menggigit tanpa ada sebab, jadi masih kita telusuri,” jelasnya menambahkan.
Farah Dibba sendiri kini masih dirawat dirumah sakit yang dirahasiakan namanya dengan alasan keamanan.Pasca kejadian tersebut, Farah mengalami luka memar dibadannya pasalnya ia disetrum oleh pelaku, kemudian bagia kepala belakang memar, tangan luka dan yang terparah bagian mata kiri lebam.

“Untuk motifnya, pelaku belum terbuka, kita masih gali. Yang baru kami ungkap adalah penganiayaan, pasal 351 KUHP. Kalau korban, dia mengalami luka parah di mata sebelah kiri, kepala memar, tangan, badan bekas setruman,” terangnya.

“Barang bukti sudah kita amankan, senter yang digunakan untuk menyetrum korban, remote tv yang sudah rusak digunakan memukul, informasi korban (Farah Dibba) sempat dibekap menggunakan bantal juga sudah kita amankan sebagai barang bukti,” tandas Kapolsek Ciledug.

0 Response to "Pengakuan Mengejutkan dari Pelaku Penganiayaan Adik Presenter Fadli-Fadlan Kepada Penyidik"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel