Heboh Bayi Perempuan Lahir Prematur, Meninggal Dunia Berubah Jadi Laki-laki di Nganjuk, Cek Faktanya
Warga Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, geger oleh kematian bayi pasangan Feri Sujarwo dan Arum Rosalina yang lahir prematur, pada Sabtu (29/8/2020).
Bukan kematiannya itu yang membuat mereka heboh, melainkan karena jenis kelamin bayi tersebut berubah.
Semula, bayi itu terlahir sebagai perempuan dan bahkan sudah diberi nama Ayra Shirly Alnaira.
Bidan yang bertugas mengabarkan kepada Feri dan istrinya bahwa bayi mereka berjenis kelamin perempuan, dengan berat badan 2,5 kilogram dan panjang 46 sentimeter.
Feri, yang sejak awal memang mendambakan anak perempuan, girang bukan kepalang.
Dia pun lantas langsung mengurus akte kelahiran bayinya dengan nama Ayra Shirly Alnaira, dan mengubah komposisi kartu keluarganya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerahnya.
Setelah akte kelahiran dan kartu keluarga yang baru selesai, Sabtu (29/8/2020), pihak RSUD mengabarkan kepadanya bahwa bayinya meninggal dunia.
Namun, alangkah terkejutnya mereka ketika memandikan bayi tersebut sebelum dimakamkan. Kelamin sang bayi berubah menjadi laki-laki.
“Kami kaget, kok jadi laki-laki. Padahal jelas bahwa anak kami perempuan. Bidannya sendiri yang bilang. Dan ini juga ada suratnya,” kata Feri sambil menunjukkan surat kelahiran dan akte kelahiran bayinya.
Feri dan istrinya pun segera menghubungi pihak RSUD Nganjuk, mempertanyakan kenapa jenis kelamin bayi mereka berubah.
Pada saat itu muncul harapan di benak mereka bahwa bayi mereka tertukar, dan bahwa bayi mereka yang sebenarnya masih hidup. Namun, pihak rumah sakit mengatakan kalau bayi itu tidak tertukar.
Karena Feri bersikeras menyampaikan bahwa kelamin bayinya berubah menjadi laki-laki, pihak RSUD Nganjuk pun mengutus tim medisnya ke rumah Feri.
Mereka juga menawarkan untuk tes DNA untuk memastikan bahwa bayi itu tidak tertukar.
Tes DNA pun dilakukan. DNA bayi tersebut dikirim ke RS Bhayangkara Kediri Sabtu malam pukul 22.30 WIB.
Namun, Feri dan istrinya tetap tak terima. Istrinya, Arum Rosalina menjadi yang paling terpukul karena dialah ibu yang melahirkan bayi tersebut.
Karena itu, mereka akan menempuh jalur hukum untuk menggugat pihak RSUD Nganjuk.
Terlepas dari proses hukum yang akan mereka tempuh, Feri dan keluarganya akhirnya mengganti nama bayi itu menjadi Ali. Nama itu pula yang mereka tuliskan di batu nisan makam bayi tersebut.
Sumber: indozone.id
0 Response to "Heboh Bayi Perempuan Lahir Prematur, Meninggal Dunia Berubah Jadi Laki-laki di Nganjuk, Cek Faktanya"
Post a Comment