Pengertian Aqiqah. oleh: Hasnawati
BAB II
PEMBAHASAN
A. AQIQAH
1. pengertian Aqiqah
Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuh dari hari lahirnya anak hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkad bagi orang tua (atau orang yang wajib memberi nafkah kepada bayi) yang mampu dalam waktu 60 hari. Waktu penyembelihan hewan aqiqah adalah dimulai ketika bayi sudah lahir sempurna, sedangkan tidak ada batas akhirnya. Jika smpai baligh anak tersebut belum diaqiqahi maka anak tersebut mengaqiqahi dirinya sendiri, sebaiknya aqiqah dilakasanakan hari ketujuh.
عَنْ عَائِشَةَ قاَلَتْ اَمَرَنَا رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَنْ نُعِقَّ عَنِ اَلْغُلَامِ بِشَاتَيْنِ وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ بِشَاةٍ (رَوَاهُ اَلتِّرْمِذِيُّ وابن ماجه) Dari 'Aisyah ra Rasulullah SAW telah menyuruh kita supaya menyembelih aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk bayi perempuan seekor kambing. |
Binatang yang sah menjadi aqiqah sama dengan keadaan binatang yang sah untuk qurban, macamnya, umurnya, dan jangan bercacat.
Kalau hanya menyembelih seekor saja untuk anak laki-laki, hal itu sudah memadai. Disunatkan dimasak lebih dahulu, kemudian disedekahkan kepada fakir miskin. Orang yang melaksanakan aqiqah pun boleh memakan sedikit dari daging aqiqah sebagaimana qurban, kalau aqiqah itu sunah (bukan nazar).
Menurut Imam as-Shan’ani dalam kitabnya Subulus Salam mengomentari hadits Aisyah dengan perkataannya “Hadits aisyah menunjukkan bahwa jumlah kambing yang disembelih untuk bayi perempuan ialah setengah dari bayi laki-laki. Adapun hadits ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dari kakeknya, bahwasanya Rasulullah bersabda:
من ولد له ولد فأحب أن ينسك عنه فلينسك عن الغلام شاتان مكافئتان وعن الجارية شاة
“Barangsiapa yang anaknya lahir lalu dia ingin menyembelih (aqiqah) untuknya maka hendaknya dia menyembelih dua kambing yang serupa sifatnya untuk anak lelaki dan seekor kambing untuk anak perempuan.”HR Abu Daud (2842). Hadits hasan.
Setelah menyebutkan dua hadits dan Hadits lainnya al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari “semua hadits yang semakna ini menjadi hujjah bagi jumhur ulama dalam Aqiqah bagi anak laki-laki dengan dua ekor kambing dan bagi wanita dengan seekor kambing.
2. Adapun syarat-syarat melaksanakan aqiqah yaitu:
1. Dari sudut umur binatang Aqiqah & korban sama saja.
2. Sembelihan aqiqah dipotong mengikut sendinya dengan tidak memecahkan tulang sesuai dengan tujuan aqiqah itu sebagai “Fida”(mempertalikan ikatan diri anak dengan Allah swt).
3.Sunnah dimasak dan dibagi atau dijamu fakir dan miskin, ahli keluarga, tetangga dan saudara. Berbeda dengan daging qurban, sunat dibagikan daging yang belum dimasak.
4. Anak lelaki disunnakan aqiqah dengan dua ekor kambing dan seekor untuk anak perempuan kerana mengikut sunnah Rasulullah.
3. Ketentuan aqiqah
a. Jenis Hewan Aqiqah Dan Jumlahnya
Sebagaihewan aqiqah disyaratkan tidak cacat. Hanya saja, jika pada kurban ada beberapa jenis hewan, pada akikah hanya ada satu jenis hewan, yaitu kambing, baik kambing biasa, domba atau biri-biri. Adapun jumlanya, dua ekor untuk eorang anak laki-laki, dan seekor untuk anak peremuan.
1. Aqiqah dilakukan pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 setelah kelahiran bayi.
2. Hewan yang disembelih adalah kambing atau biri-biri.
3. Hewan yang disembelih harus sehat, tidak cacat , dan usianya sudah memenuhi syarat sah untuk akikah.
4. Daging hewan akikah dibagi tiga, yaiyu 1/3 bagian untuk dimakan oleh orang yang beraqiqah, 2/3 bagian untuk disedkahkan, dan 3/3 bagian yang di hadiahkan kepada orang lain.
5. Daging hewan akikah lebih utama dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan.
b. Waktu Pelaksanaan Aqiqah
Waktu pelaksanaan aqiqah adalah pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sehingga waktu ini disebut sebagai waktu terbaik untuk pelaksanaan akikah, namun juga bisa dilakukan ada harus ke empat belas dan pada hari ke dua puluh satu dari kelahiran bayi.
c. Cara Pembagian Daging Aqiqah
Daging aqiqah dibagikan setelah dimasak terlebih dahulu dan anak yang di akikahkan tidak boleh memakan daging akikah tersebut. Namun bagi anggota keluarga lainnya dibolehkan mengambil bagian seperlunya. Dalam praktek di masyarakat, terdapat dua cara pembagian akikah, yaitu melalui walimah yaitu sejenis jamuan syukuran dengan mengundang kerabat dan tetangga,dan bisa berupa maksakan daging akikah lengkap dengan nasi dan lauk pauk.
4. Hikmah Aqiqah
Sejak seorang suami memancarkan sperma kepada istrinya, lalu sperma itu berlomba-lomba mendatangi panggilan indung telur melalui signyal kimiawi yang dipancarkan darinya, sejak itu tanpa banyak disadari oleh manusia, sesungguhnya setan jin sudah mengadakan penyerangan kepada calon anak mereka. Hal tersebut dilakukan oleh jin dalam rangka membangun pondasi di dalam janin yang masih sangat lemah itu, supaya kelak di saat anak manusia tersebut menjadi dewasa dan kuat, setan jin tetap dapat menguasai target sasarannya itu. Maka sejak itu pula Rasulullah saw. telah mengajarkan kepada umatnya cara menangkal serangan yang sangat membahayakan itu sebagaimana yang disampaikan Beliau saw. melalui sabdanya berikut ini :
حَدِيثُ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَوْ أَنَّ أَحَدَهُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِيَ أَهْلَهُ قَالَ بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِي ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا *
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a berkata: Rasulullah s.a.w pernah bersabda: apabila seseorang diantara kamu ingin bersetubuh dengan isterinya hendaklah dia membaca:
بِسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا
Yang artinya: Dengan nama Allah yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang. Wahai Tuhanku! Jauhkanlah kami dari setan dan jauhkanlah setan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami. Sekiranya hubungan aantara suami istri itu ditakdirkan mendapat seorang anak.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Aqiqah merupakan penyembelihan kambing dimana saat anak dilahirkan pada hari ketujuh. Dan hukumnya sunnah muakad bagi orang tua (atau orang yang wajib memberi nafkah kepada bayi) yang mampu dalam waktu 60 hari. Waktu penyembelihan hewan aqiqah adalah dimulai ketika bayi sudah lahir sempurna, sedangkan tidak ada batas akhirnya. Jika smpai baligh anak tersebut belum diaqiqahi maka anak tersebut mengaqiqahi dirinya sendiri, sebaiknya aqiqah dilakasanakan hari ketujuh.
Sebagaihewan akikah disyaratkan tidak cacat. Hanya saja, jika pada kurban ada beberapa jenis hewan, pada akikah hanya ada satu jenis hewan, yaitu kambing, baik kambing biasa, domba atau biri-biri. Adapun jumlanya, dua ekor untuk eorang anak laki-laki, dan seekor untuk anak peremuan.
Daging akikah dibagikan setelah dimasak terlebih dahulu dan anak yang di akikahkan tidak boleh memakan daging akikah tersebut. Namun bagi anggota keluarga lainnya dibolehkan mengambil bagian seperlunya. Dalam praktek di masyarakat, terdapat dua cara pembagian akikah, yaitu melalui walimah yaitu sejenis jamuan syukuran dengan mengundang kerabat dan tetangga,dan bisa berupa maksakan daging akikah lengkap dengan nasi dan lauk pauk.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Muhammad ‘isom bin Mar’i, Perayaan Aqiqah Menurut Islam, ( Yogyakarta : Litera Sunny, 1997), hlm., 29.
Sulaiman Rasyid, Fiqih Islam,(Bandung: Sinar Baru Algensindio, 2012), hlm., 475-479.
0 Response to "Pengertian Aqiqah. oleh: Hasnawati"
Post a Comment